News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL, Tak Bisa Tunjukkan Kartu E Toll, Denda Rp 1 Juta, Pengguna Tol Penompo Mojokerto Buktinya!

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-toll card

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Seorang pengguna jalan Tol Penompo Mojokerto terkena denda dua kali lipat gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu pembayaran elektronik, e-Toll.

Kejadian itu viral di Facebook, lantaran nilai denda cukup fantastis mencapai jutaan rupiah.

Dari tayangan video di media sosial Facebook, pria berkaos merah itu membagikan kisahnya.

Ia mengatakan untuk pengguna jalan dan teman-teman driver jangan sampai kehilangan kartu E Toll. Karena kalau e-Toll hilang akan dikenakan tarif dua kali lipat dari rute terjauh.

"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.

Saat perjalanan pulang ia sempat mengisi saldo E-Toll. Namun tanpa diketahui kartu e-Toll miliknya hilang saat keluar pintu gerbang tol Penompo.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini