TRIBUNNEWS.COM - Samudra alias Iwan (40) menyimpan dendam pada sopir taksi yang telah menabrak keponakannya saat jalan kaki di Flayover Jakabaring beberapa lalu.
Iwan yang menghapal plat nomor mobil Toyota Avanza BG 144 RP berusaha mencari pelaku penabrak keponakannya melalui aplikasi online.
Bahkan Iwan sempat diblokir oleh aplikasi pemesanan taksi online karena dia membatalkan 20 pesanan.
Setelah kesekian kalinya mencoba dan berpindah lokasi, pesanan taksi online diterima oleh Ruslan Sani (43) sopir taksi yang lama diincarn pada Sabtu (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
• Tabrak 7 Orang Pesepeda dengan Mobil, PNS Ternyata Positif Narkoba, Ngaku Pakai Ekstasi
Iwan tidak sendiri. Ditemani Sulaiman (37), Iwan menumpang taksi online yang dikemudikan oleh Ruslan Sani dri Jalan Kolonel Atmo menuju Komplek Perum Griya Asri, Palembang.
Saat itu Iwan duduk di kursi depan penumpang dan Sulaiman duduk di belakang kursi kemudi.
Di tengah jalan, Iwan menanyakan pada Ruslan soal pertanggungjawabannya yang telah menabrak keponakannya.
• Pengakuan Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung, Korban Dipukul Pakai Akik, Lalu Dicekik
Namun menurut Iwan, Ruslan emosi hingga membuat ia dan Sulaiman kalap mata dan menjerat leher sopir taksi online tersebut.
Ruslan melawan dan mengambil pisau untuk mempertahankan diiri.
Senjata makan tuan. Pisau tersebut berhasil direbut oleh Sulaiman lalu ditusukkan ke bagian perut Ruslan.