News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

8 Fakta Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dibunuh Istri, Anaknya Minta Zurida Tidak Dihukum Mati

Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenny, anak Hakim Jamaluddin - Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).

Sebab, saat ditemukan meninggal di dalam mobil yang terperosok ke jurang kebun sawit, posisi jenazah ayahnya berada di barisan bangku kedua mobil.

Kenny Akbari mempertanyakan ke mana orang yang berada di bangku barisan depan mobil tersebut.

"Pertama, katanya Abu (Jamaluddin) melanggar (kecelakaan), awalnya bingung, kalau melanggat kok posisi mayatnya di bangku nomor dua. Makanya saya bingung, mana ada orang kecelakaan seperti ini," kata Kenny Akbari.

Selain itu, ia juga curiga dengan pengakuan ibu tirinya sebelum ditangkap polisi yang mana pengakuan ibunya tidak sesuai kenyataan.

Istri Jamaluddin, Hakim PN Medan, Zuraida Hanum saat menjadi tersangka pembunuhan suaminya (Riski Cahyadi/Tribun Medan)

5. Pelaku mencoba menghilangkan barang bukti

Pembunuhan Jamaluddin berjalan rapi dan terencana.

Pelaku melakukan pembunuhan tidak dengan kekerasan dan mencoba menghilangkan barang bukti.

"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar dikutip dari Tribun-Medan.com.

6. Zurida gunakan alat canggih untuk menghilangkan jejak

Menurut keterangan Irjen Pol Martuani, pelaku menggunakan alat komunikasi yang canggih untuk menghilangkan barangbukti berupa percakapan.

Namun, polisi belum mengungkap secara detail alat canggih apa yang digunakan.

"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan," kata Irjen Pol Martuani.

Kenny Akbari Jamal sampaikan keterangan terkait keikutsertaan bundanya pada kasus kematian hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020). (TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI)

7. CCTV rumah tidak menyala

Kenny Akbari menyebutkan, saat kematian ayahnya, CCTV di rumah tiba-tiba saja tidak berfungsi.

Padahal sebelumnya, CCTV itu selalu menyala.

"Baisanya memang hidup (CCTV) makanya bingung juga kok tiba-tiba mati gitu," kata Kenny Akbari.

Ia pun sempat menanyakan kepada ibu tirinya, ZH mengenai CCTV yang tidak menyala.

ZH mengaku, ia mematikan CCTV atas permintaan sang suami, Jamaluddin.

"Kalau pengakuan Bunda (ZH) sih, Abu (Jamaluddin) yang suruh cabut, karena katanya malu kalau orang-orang datang ke rumah, tapi tidak tahu lah kebenarannya seperti apa," paparnya.

8. Kenny minta ZH tidak dihukum mati

Kenny Akbarani berharap ibu tirinya (ZH) tidak di hukum mati, namun ia ingin otak pembunuhan ayahnya ini dipenjara seumur hidup.

Menurutnya, kurungan seumur hidup dapat membuat pelaku merasakan susahnya hidup di penjara.

"Saya sih milihnya (ZH) dipenjara seumur hidup daripada hukuman mati, kalau hukuman mati sebentar saja sakitnya."

"Kalau penjara seumur hidup kan dia bisa merasakan susahnya hidup dipenjara," ujar Kenny.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berecana dan terancam hukuman mati.

(Tribunnews.com/R Agustina)(Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk/Muhammad Fadli Taradifa/Muhammad Anil Rasyid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini