Baca: Pengakuan Istri Pengikut Keraton Agung Sejagat: Suami Jadi Jenderal Bintang 3, Kerap Minta Uang
"Dari gagasan dari peraturan undang-undang, ketujuh wilayah tersebut memenuhui syarat," kata Juliyatmono.
Seperti syarat jumlah minimal kabupaten atau kota dalam provinsi baru nantinya.
Tidak berhenti di jumlah, syarat tersebut juga dinilai telah dipenuhi di aspek-aspek lainnya.
"Memenuhui syarat, Solo Raya ada 7 kabupaten, sedangkan yang disyaratkan cukup 5 kabupaten."
"Ini belum lagi fasilitas sangat mendukung, potensi yang berkembang yang cukup cepat, termasuk tol dan bandara yang ada," ujar pria kelahiran 29 Juli 1966 ini.
Selain itu, urgensi dengan wacana Provinsi Solo Raya adalah untuk memfasilitasi kaum milenial untuk berkembang secara kompetitif.
Ia menilai dengan status pemerintahan yang ada dari 6 kabupaten dan 1 kota yang berdiri sendiri-sendiri membuat mereka (kaum milenial) terbatas ruang geraknya.
"Mau lari kemana anak muda ini? Jakarta sudah banjir, sudah kayak begitu. Ke Semarang juga jauh," tandasnya.
Juliyatmono juga menyakini kehadirian Provinsi Solo Raya mampu mempercepat proses penyelesaian masalah.
"Improvisasi akan cepat, disamping akan memberikan pelayanan yang cepat untuk mengeksekusi keputusan apapun," lanjutnya.
Terakhir Juliyatmono berharap kehadiran provinsi baru tersebut akan memperbaiki semua sektor yang ada.
"Betapa dasyatnya kalau jadi provinsi. Solo Raya karena wilayahnya berdekatan akan menjadi kota-kota semua"
"Pusat perdagangan, jasa, pendidikan, dan seterusnya, akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)