Ia menyebut, Sunda Empire terbukti tidak bersalah atau melanggar aturan hukum.
"Kemarin hasil pemeriksaan Polda Jabar, sudah terbukti Sunda Empire tidak ada kesalahan dan tidak melanggar aturan apapun, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Sunda Empire," ujar Rangga saat dihubungi TribunJabar.id, Jumat (24/1/2020).
Rangga lalu meminta Presiden Jokowi dan bawahannya tidak mengeluarkan keputusan yang 'sembrono' terkait Sunda Empire.
"Di masyarakat memang ada pro dan kontra, itu biasa. Tapi kalau salah mengambill keputusan pada Sunda Empire, kepercayaan dunia internasional pada Indonesia akan terganggu," katanya.
Ia pun membantah telah membuat kegaduhan di masyarakat, dan meminta iuran pada anggotanya.
Rangga menegaskan, tidak ada tindak penipuan seperti Keraton Agung Sejagat.
"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana?"
"Kami tidak memungut iuran pada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti di Keraton Agung Sejagat," ungkapnya.
"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," lanjut Rangga.
Kemudian, saat ditanya ihwal sumber dana untuk kegiatan mereka, seperti membiayai seragam khas mereka dan kegiatan lainnya, Rangga berdalih mendapat dana dari lembaga keuangan dunia.
"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Nazmi Abdurrahman)