TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Manajemen Lion Air memecat empat porter yang tertangkap mencuri uang dari koper penumpang pekan lalu.
"Sudah kami keluarkan itu semua orangnya. Ya, harus dipecat. Tidak ada toleransi untuk kasus seperti itu," ucap Plt Station Manager Lion Air Bandara Kualanamu, Widodo via telepon, Selasa (28/1/2020).
Widodo mengaku, sebelumnya Lion Air Bandara Kualanamu mendapat laporan tentang kehilangan barang yang dialami beberapa penumpang. Namun, katanya, tidak semua pengaduan bisa dibuktikan.
"Memang ada yang buat pengaduan. Tapi setelah kami coba buktikan, enggak terbukti. Kalau yang kemarin itu kan memang terbukti telak, makanya langsung dibawa polisi," kata Widodo.
Kasus pencurian bagasi terakhir yang terjadi di Bandara Kualanamu dialami oleh Lina (40) warga Pekanbaru Provinsi Riau.
Ia menjadi penumpang pesawat Lion Air yang tiba di Kualanamu, 25 Januari lalu.
Saat itu ia kehilangan uang sebesar Rp 35 juta dari dalam tasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi ternyata ada empat orang pelaku dan semuanya merupakan petugas porter.
Keempat pelaku itu yakni Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun, dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.
Curi Uang Rp 35 Juta
Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta rupiah milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu.
Empat orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beringin.
Baca: Porter Ditangkap Usai Ketahuan Curi Koper Berisi Uang Puluhan Juta Penumpang Lion Air di Kualanamu
Baca: Curi Uang Rp 34,8 Juta dari Koper Penumpang, 4 Porter di Bandara Bandara Kualanamu Diringkus
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl. Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kodya Pekanbaru, Provinsi Riau.