Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Nasri Banks dan Ratnaningrum ternyata berstatus sebagai suami istri.
Keduanya sempat dihadirkan di Mapolda Jabar.
Suami istri pentolan Sunda Empire itu mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Baca: Rangga Sasana Sunda Empire jadi Tersangka, Roy Suryo Apresiasi Polisi hingga Singgung soal Ancaman
Selama memberikan keterangan pers, Nasri Banks dan Ratnaningrum terlihat tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Sosok Nasri Banks
Nasri Banks yang disebut Grand Prime Minister Sunda Empire ternyata pernah berprofesi sebagai guru.
Sebelum mencemplung di Sunda Empire, Nasri Banks mengajar fisika.
Hal tersebut disampaikan adik ipar Nasri Banks, Raden Setiawati (56).
Sesuai alamat resminya, Nasri Banks tinggal di sebuah pemukiman padat penduduk di Kota Bandung yang berbatasan dengan Kota Cimahi.