Dari hasil visum, diketahui jenazah tersebut adalah Nursodik dan Sukirno.
Satreskrim Polres Lamteng lalu melakukan pengejaran terhadap Mulyadi.
Awalnya diketahui pelaku berada di kawasan OKU, Sumatera Selatan.
"Saat dilakukan pengejaran di kawasan OKU, ternyata yang bersangkutan sudah melarikan diri," kata Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, Jumat (31/1/2020).
Pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan Polda Sumatera Selatan dan Polda Bangka Belitung.
"Kita mendapatkan laporan jika dari Sumatera Selatan, pelaku melarikan diri ke Bangka Belitung," jelasnya.
Tepat 14 hari pasca pembunuhan, Mulyadi akhirnya diringkus Polres Lampung Tengah di sebuah perkebunan.
"Tepatnya di perkebunan lingkungan Bedeng Ake, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung, 14 November 2019," ujar Made.
Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Lampung Tengah, Jumat (31/1/2020), terungkap detik-detik Mulyadi membunuh dua makelar sapi asal Lampung Timur, Nursodik dan Sukirno.
Awalnya Nursodik dan Sukirno datang ke rumah pelaku di Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban.
Setelah terlibat perbincangan, Mulyadi mulai menjalankan niatnya membunuh kedua korban dengan cara diracun.
"Keduanya saya buatin kopi. Di dalamnya saya bubuhi racun," terang Mulyadi.
Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, Mulyadi kali pertama membawa korban Nursodik ke belakang rumahnya.