News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penangkapan Ayah Bunuh Anak Kandung di Jambi: Kabur hingga Menyerah karena Ditembak

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria Jambi Mondar-mandir Gendong Mayat Anak yang Dibunuhnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan anak kandung di Jambi, sudah ditangkap oleh Polres Merangin, Sabtu (1/2/2020) lalu.

Musadi (39) merupakan ayah kandung dari korban N (5) yang tinggal di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.

Setelah membunuh anaknya dengan cara mencekik, Musadi kemudian melarikan diri.

Polisi langsung memburu keberadaan pelaku, setelah jasad N ditemukan di samping rumah warga.

Musadi bersembunyi di kawasan Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Ia kemudian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.

Saat diketahui keberadaannya, Musadi kemudian berusaha untuk melarikan diri dari petugas kepolisian.

ILUSTRASI ayah bunuh anak kandung, ditembak kaki kirinya saat melarikan diri (Pixabay)

Ia kemudian ditembak di bagian kaki kirinya, untuk menghentikan usaha pelariannya itu.

Musadi lalu tersungkur dan mengaku menyerah kepada polisi.

Polisi langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Kolonel Abunjani untuk penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Khairunnas mengatakan, Musadi dibawa ke Mapolres Merangin.

"Dilakukan tindakan tegas" ujar Khairunnas, dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (1/2/2020).

Penangkapan Musadi ini berawal dari dugaan warga atas penemuan jasad anaknya.

Sebab, saat N ditemukan tak bernyawa, keberadaan Musadi tidak ditemukan.

Musadi (39) ditangkap polisi. Tersangka pembunuhan anak kandung secara sadis di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. (Istimewa via TribunJambi.com.)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini