Kini pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya pada sang anak.
Musadi membunuh anaknya sekira pukul 12.00 WIB.
Lalu, ia menggendong jasad korban selama berjam-jam.
Ia mondar-mandir di kebun tersebut sambil membawa anaknya yang telah tewas.
Kapolsek Sungai Manau, IPTU Karto mengatakan, pelaku menggendong korban hingga malam hari.
"Dia eksekusinya sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dieksekusi, jasad anaknya digendong, dibawanya ke sana-kemari di dalam kebun hingga malam," ujar Karto, dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (1/2/2020).
Setelah malam tiba, pelaku meletakkan jasad anaknya tak jauh dari rumahnya, lalu melarikan diri.
Polisi tengah mendalami motif Musadi membunuh anaknya.
"Kalau dari segi pembicaraannya, kejiwaan pelaku tidak terganggu, apa yang kami tanyakan selalu dijawab. Jawabannya lurus-lurus saja," ungkap Karto.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Ani Susanti) (TribunJambi.com/Muzakkir)