Dalam penggerebekan tersebut, Polda Sumbar mengamankan NV (27) yang merupakan PSK dan AF (24) selaku mucikari.
Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).
Selain mengamankan NV dan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi dan dua unit ponsel milik pelaku.
Stefanus membeberkan saat ini kasus tersebut dalam tahap proses pemberkasan.
Diketahui AF baru menggeluti bisnis prostitusi online selama dua pekan terakhir sebelum akhirnya ditangkap.
"Untuk muci kari dia sampaikan sudah dapat 8 pelanggan. Nanti kalau ada pengembangan kita sampaikan," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Jawaban Andre Rosiade Kenapa Dirinya Ikut dalam Penggerebekan PSK di Padang.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Arif Tio Buqi Abdulah)