TRIBUNNEWS.COM - Aksi penggrebekan yang dilakukan anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade di sebuah hotel berbintang, Padang menuai kontroversi.
Anggapan tidak setuju akan aksi tersebut dilontarkan oleh, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno menilai, upaya menggerebek PSK yang dilakukan oleh Kader Gerindra Andre Rosiade menyalahi tugas dan wewenangnya.
Sandi menyebutkan, sebagai Anggota DPR bukanlah tugas Andre untuk melakukan penangkapan pada PSK.
Dia menyarankan, agar urusan tersebut diserahkan saja kepada petugas kepolisian.
"Ini mungkin bukan tugas dari Bang Andre, ini lebih kepada tugas aparat hukum," ujarnya dalam tayangan Kompas TV Senin, (10/2/2020).
Kedepannya, Sandi mengatakan akan terus mengingatkan Andre terkait tugas dan tupoksinya sebagai anggota DPR.
"Bang Andre ini sahabat saya dan sekarang ini bertugas di DPR RI."
"Saya akan terus mengingatkan bahwa fungsi utamanya adalah menjadi wakil rakyat," jelas Sandi.
Ombudsman Turun Tangan, Anggap ada Aksi Kesewenang-wenangan
Ombudsman RI juga bereaksi terhadap apa yang dilakukan politikus Gerindra itu.
Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di Sumatera Barat itu.
Menurut anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus tersebut.
Ninik juga mempertanyakan penggerebekan dengan cara penyamaran yang dilakukan Andre Rosiade untuk pengungkapan kasus prostitusi online.