Usai pemeriksaan, korban mengaku telah dicabuli sang kakek yang setiap harinya berprofesi sebagai tukang bangunan.
Bak disambar petir di siang bolong, keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian tersebut.
Tidak terima, keluarga korban bersama korban mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kepada polisi, korban JE mengaku dicabuli pada siang hari saat bermain di kios kakeknya.
Saat itu, korban dipanggil dan dipangku oleh kakeknya.
Baca: Putra Kiainya Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Pernyataan Perwakilan Keluarga Ponpes Ploso
"Saat korban dipangku ini lah korban dicabuli oleh kakeknya. Kakek korban mencabuli korban menggunakan tangannya," ungkapnya.
Korban saat itu hanya menangis akibat dicabuli pelaku.
Tidak sampai di situ, korban pun diancam oleh pelaku agar tidak boleh menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
"Korban sempat menangis, lalu pelaku mengatakan kepada korban kalau sampai cerita dengan orang lain, dia tidak akan berteman dengan korban," katanya menirukan kesaksian korban.
Usai menerima laporan, korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.
Selanjutnya, polisi juga telah meminta keterangan dari korban, ibu kandung korban, nenek korban dan adik kandung ibu korban.
"Jadi ada 4 saksi yang telah kami periksa, kasus ini pun dalam tahap penyelidikan," katanya.
Baca: Pocong Selamatkan Bocah 9 Tahun di Kupang yang Jatuh ke Laut Gara-gara Main Ponsel
Diketahui bahwa kakek tiri korban selama beberapa tahun terakhir ini tinggal sendiri bersama ibu kandungnya dan terpisah dengan istri atau nenek dari korban.
Korban pun selama ini tinggal dengan ibu kandung dan neneknya dalam satu rumah yang tidak berjauhan dengan rumah kakeknya.