Menurut Istajib, peserta didik dari siaga, penggalang, penegak, dan pandega pun memiliki kurikulum dalam pendidikan kepramukaan.
"Ada Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).
"Oleh karenanya seharusnya setiap kegiatan latihan pramuka di Gugusdepan atau sekolah harus mengacu pada pencapaian SKU dan SKK."
"Keberhasilan pendidikan kepramukaan di Gugusdepan akan terlihat dari jumlah peserta didik yang berhasil menyelesaikan SKU dan SKK nya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
BERITA REKOMENDASI