“Dulu pernah dirawat dan sembuh, tapi sekarang nulang lagi. Dia ini sering ngisap aibon makanya otaknya mengalami gangguan,” kata Darul Kutni pelan.
Orangtua minta maaf ke Pertamina
Darul Kutni juga mengaku sudah meminta maaf kepada pihak Pertamina Asset 2 Prabumulih dengan pernyataan di atas materai.
Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya didampingi Kasat Reskrim AKP Abdurrahman mengatakan SD diamankan karena melanggar undang-undang pornografi.
“Pelaku kita kenakan pasal 36 tentang pornografi sebagaimana yang dimaksud pasal 10 dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara,” jelasnya.
Baca: Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya,Oknum Dosen PTN di Padang Diperiksa Polda Sumbar
Agung juga menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan jangan mudah share konten video porno.
“Kita imbau warga jangan mudah meng-share konten video porno ke media sosial, jika terbukti menyebarkan dapat terkena jerat hukum karena melanggar undang-undang ITE,” katanya.
Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pria Tiba-tiba Datang ke Kompleks Pertamina Lalu Masturbasi"