TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengamankan AC (40) warga Sayegan, Sleman karena kedapatan memproduksi narkotika jenis sabu.
Saat dihadirkan dalam sesi rilis kasus pada Kamis (5/3/2020) di kantor BNNP DIY, AC yang juga residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu mengaku, bahwa dirinya mempelajari sejumlah tutorial YouTube untuk memproduksi sabu.
Lulusan SMP yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai montir bengkel itu menyatakan, aktivitas itu telah dilakukannya semenjak lima hingga enam bulan terakhir tanpa sepengetahuan keluarga.
"Saya kalau beli boros makanya coba produksi sendiri," kata dia.
Beberapa peralatan dan perlengkapan lainnya berupa botol kaca dan bahan-bahan kimia yang digunakannya sebagai bahan dasar peracikan barang haram itu diakui bisa didapat dengan mudah di sejumlah apotek.
Baca: Cerita Oknum Polisi Malas Pecandu Sabu yang Bikin Kapolres Muak, Fotonya Dicoret Merah, Dipecat
Baca: Modus Baru, Sabu Dikemas Dalam Bungkus Permen Lalu Dikirim ke Pemesan Dijual Rp 600 Ribu
Bahkan bisa dibeli melalui situs jual beli daring.
AC juga mengaku, niat awalnya hanya untuk dipakai sendiri ketika sabu berhasil diproduksi.
Dirinya yang juga telah mengkonsumsi barang itu selama setahun belakangan menyatakan sangat boros jika membeli sabu untuk dikonsumsi sehari-hari.
Untuk mengelabui keluarga, dia meracik dan memproduksi sabu di dapur rumah.
Ia juga mengaku kerap memarahi anggota keluarga yang menanyakan aktivitasnya sewaktu bereksperimen meracik bahan-bahan dasar tersebut.
"Tapi belum sempat jadi. Hanya sampai jadi cairan kuning (setengah jadi)."
"Terus-terusan dicoba pertama gagal, terus coba lagi," kata AC.
Dia mengatakan, untuk bahan dasar dirinya menggunakan obat Asthma Soho sebagai kandungan utama.
Obat itu dikumpulkannya dari sejumlah apotek.