"Untuk daerah Medan Mall dan di belakangnya Pajak Bulan itu ada 15 orang, dan dua pelaku premanisme di Pajak Palapa," ujarnya.
Ia menerangkan, preman yang memalak para pedagang bermoduskan menyewakan tenda.
Pedagang pun akan dikenakan biaya berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 50 ribu per hari.
"Modus dari menyewakan tenda kepada pedagang dan mengutip parkir liar," tuturnya.
Ali menegaskan ke depannya pihaknya akan lebih rutin untuk menumpas para preman yang meresahkan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Ke depannya kita akan laksanakan razia premanisme ini. Untuk jajaran kita sudah buat telegram untuk melaksanakan operasi premanisme ini.
Targetnya seluruh premanisme yang meresahkan masyarakat akan kita amankan dan kita tindak apabila melakukan suatu ancaman kekerasan," tutupnya. (Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Amankan Belasan Preman yang Kerap Memalak di Medan Mall,