"Tersangka sempat berbaring di kamar setelah minum, tapi tak bisa tidur. Kemudian bangun dan menuju kamar mandi untuk buang air kecil. Saat lewati dapur, tersangka ambil pisau dan mencari sayuran untuk dimasak. Karena tak ada sayur akhirnya tersangka ke dalam bawa pisau,"jelasnya.
Lantaran tak menemukan sayur, tersangka mnghampiri korban yang tidur beralastikar plastik.
Entah apa yang merasukinya, tersangka langsung menyayat leher korban dengn pisau yang dipegang dengan tangan kiri.
Korban terbangun setelah disayat.
Dan tersangka kabur ke Denpasar.
"Sebelum kabur, tersangka sempat bertemu dengan Mesak. Dan tersangka mengatakan hendak pulang ke Denpasar. Tersangka sempat dicegah kembali ke Denpasar karena sudah malam. Saat dicegah, Mesak diancam tersangka akan dibunuh,"tambah Lusiano ditemui di Mapolres.
Tersangka diamankan di depan Mapolsek Mangis tanpa ada perlawanan. Barang yang diamankan dari pelaku yakni sebuah pisau berisi darah, kendaraan roda empat, dan celana jeans hitam.
"Tersangka sudah diamankan. Korban mengalami luka dilehernya, dan dijarit,"imbuh Lusiano Araujo.
Modusnya karena tersangka konsumsi minuman keras. Akibat tindakannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.
"Kasus penganiayaan masih didalami motifnya. Korban mengaku tidak ada masalah,"katanya
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gara-Gara Miras, Hendrik Sayat Leher Rekannya