Peristiwa tersebut melibatkan lima orang pelaku yang semuanya merupakan satu teman sekelas dengan korban.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan hati-hati.
Menurutnya, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur. Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata Indra.
Baca: Dokter yang Periksa Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun Ungkap Respon Pelaku, Menjawab dengan Tenang
Baca: FAKTA Pelecehan Seksual Siswi SMK di Sulut: Mulai Beredar dari Status WA hingga Peran 5 Pelaku
Bercanda
N seorang anakyang terlibat dalam kasus itu mengaku melakukan perbuatan itu hanya sekedar bercanda.
"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," kata dia.
Ia tak menyangka peristiwa tersebut bakal menjadi viral.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," imbuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan lima siswa yang terlibat.
"Mereka sama-sama korban jadi kami berikan pendampingan psikologis," katanya.
(Tribunnews.com/Tio, TribunManado/DryfidTalumedun)