News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calo PNS Tipu Korbannya Hingga Rp 63,6 Juta, Uangnya Dipakai Buat Bayar Utang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Tim Kejaksaan Negeri Pidie Jaya resmi menahan tersangka calo CPNS, Maimun Musa alias Maimun Raja Pante (tengah), Rabu (10/4/2019) siang di Kantor Kejari Pijay.

Polisi pun mengimbau untuk tidak percaya calo. Karena, untuk semua proses penerimaan PNS maupun penerimaan Polri semua sudah dilakukan secara transparan.

Elya Rosa Saragih, calo PNS di kantor Gubernur Sumut yang diamankan pegawai dan Satpol PP saat diperiksa di ruang penyidik Polsekta Medan Baru. Elya dicecar berbagi pertanyaan terkait aksinya, Rabu (5/7/2017) (Tribun Medan/ Array A Argus)

"Jadi, kalau seseorang itu baik nilainya, bukan karena pengurusan. Tapi, memang kepintaran seseorang tersebut," ungkap Ipda Hardimas.

Kasat Reskrim AKP Taufiq mengungkapkan, uang yang sudah dibayar sebesar Rp 63.600.000 tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang-utangnya kepada orang lain.

Sehingga, tidak ada pengurusan apapun yang dilakukan oleh tersangka PO, terhadap harapan korban Suyono yang mengharapkan anaknya bisa menjadi PNS.

Dari penangkapan tersangka PO, polisi ikut mengamankan barang bukti 10 lembar slip penyetoran uang, satu HP Nokia, satu kartu perdana Telkomsel, satu eks asli buku tabungan serta empat lembar print out rekening koran.(mir)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tangkap Calo PNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini