TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sidang perdana kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin di Ruang Cakra 2 PN Medan, Selasa (31/3/2020) terungkap bahwa terdakwa Zuraida ternyata sudah lama ingin membunuh hakim Jamaluddin, sang suami.
Rencana itu timbul sejak hubungan rumah tangga mereka mulai tidak harmonis.
Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati Ulfiah menjelaskan bahwa terdakwa Zuraida Hanum sudah lama sakit hati kepada Jamaluddin (korban), sehingga terdakwa berniat membunuh Jamaluddin yang juga sebagai suami terdakwa.
"Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban. Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa di hadapan Majelis Hakim, Erintuah Damanik.
Jaksa melanjutkan, pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah).
Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya terdakwa dan saksi Jefri saling menyukai.
Sekitar bulan November 2019, terdakwa menghubungi saksi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan.
Terdakwa Zuraida lalu menceritakan masalah rumah tangganya dimana korban sering mengkhianatinya dan mengatakan kepada saksi Jefri agar terdakwa mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.
Baca: Jokowi Gratiskan Listrik hingga Beri Keringanan Kredit, Ini Catatan Pengamat
Baca: Peredaran Narkoba Tetap Berlangsung di Tengah Wabah Virus Corona
"Lalu Saksi Jefri menjawab, ngapain kau yang mati, dia yang bejat kok kau yang mati, dialah yang mati. Kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi: Iya memang saya sudah tidak sanggup kalau bukan aku yang mati harus dia yang mati," ucap Jaksa.
Kemudian setelah percakapan tersebut, Jefri Pratama menjumpai Reza Fahlevi untuk merencanakan aksi pembunuhan tersebut, dan menceritakan bahwasanya Zuraida Hanum sudah tidak tahan dan ingin menghabisi suaminya.
"Reza, bahwasanya kak Hanum sudah bicara sama abang. Kak Hanum ada masalah sama suaminya, permasalahan mereka menyangkut masalah antara suaminya dengan begitu banyak cewek-cewek. Begitu juga perlakuan kasar. Hal tersebut membuat Kak Hanum tidak tahan. Biar Kak Hanum saja yang menjelaskan sama Reza kalau jumpa sama Kak Hanum nanti," jelas Jefri kepada Reza, dan langsung diaminkan oleh terdakwa Reza Fahlevi.
Setelah itu mereka bertiga berjanji untuk melakukan pertemuan di sebuah cafe di Jalan Ngumban Surbakti Kota Medan untuk melakukan perencanaan pembunuhan Hakim Jamaluddin.
"Dek, ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, marah-marah sama orang tua kak Hanum, dan suaminya suka merendahkan keluarga kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa sama suaminya kalau bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," kata Jefri dalam surat dakwaan.
Mendengarkan itu, Reza Fahlevi langsung berkata kepada Zuraida mengenai hal tersebut, disebabkan ia tidak mau hanya dimanfaatkan saja.
Baca: Piala AFF U-16 Ditunda, Bima Sakti Ubah Program Latihan Hingga Beri Tugas Khusus ke Pemain
Baca: Maruf Amin Sebut Kemungkinan Penerapan Karantina Wilayah Berbasis Kelurahan