TRIBUNNEWS.COM - Youtuber Ferdian Paleka ditangkap oleh tim kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jabar pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Polisi berhasil mengamankan Ferdian bersama temannya di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Banten.
Mengenai dugaan ada anggota keluarga yang turut terlibat membantu pelarian, Ferdian Paleka menyebut sang ayah justru sempat memintanya menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV,
Baca: Pengakuan Ferdian Paleka soal Prank Bingkisan Sampah, Awal Muncul Ide, Sebut Video Ini Hoax
Baca: Ungkap Rasa Terima Kasih atas Tertangkapnya Ferdian Paleka, Para Transpuan Kirim Karangan Bunga
Ferdian Paleka menolak saran sang ayah yang memintanya untuk menyerahkan diri ke polisi.
Namun Ferdian yang merasa takut dan panik tidak mengindahkan perintah ayahnya justru malah melarikan diri.
"Ayah saya menyarankan saya untuk menyerahkan diri," ungkap Ferdian.
"Saya panik, saya takut, karena banyak orang yang berdatangan ke rumah orang tua saya."
"Jadi saya memilih untuk kabur," sambungnya.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka dan dua temannya melakukan aksi prank memberikan sembako berisi sampah dan batu kepada para waria di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah kejadian seperti ini, mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Penjelasan Polisi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menginformasikan terkait penangkapan Ferdian Paleka.
Hal itu disampaikan AKBP Galih Indragiri dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (8/5/2020).