News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sunat Bansos Rp 500 Ribu Perorang, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sementara itu, Kades Buluduri, Osaka Sihombing kepada wartawan via selulernya, Kamis (14/5/2020) lalu mengatakan, penyunatan uang bansos Covid-19 itu disepakati oleh warga penerima bansos dan warga yang tidak terdaftar, melalui rapat dusun.

"Lewat rapat itu, warga sepakat uang itu dibagi merata setelah diambil penerima manfaat dari Kantor Pos," ucapnya.

Osaka mengaku, dirinya bukanlah inisiator rapat dusun dimaksud, melainkan hanya diundang untuk menyaksikan.

"Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai-red) sudah sepakat untuk berbagi rata bantuan tersebut dengan warga yang tidak terdaftar, di luar PNS, perangkat desa, TNI/Polri, serta penerima PKH dan sembako," ujar Osaka.

Osaka berdalih, tidak tahu jumlah uang yang diberikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.

"Desa Buluduri terdiri atas empat dusun dan berpenduduk 475 KK," ujar Osaka. (Dohu Lase)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Kades Jadi Tersangka, Sunat Dana Bansos Covid-19 Rp 500 Ribu Per KK di Dairi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini