Bantuan tersebut sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga RMS, yang mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.
Dengan demikian, Jatmiko meminta Richa agar tidak mengulangi perbuatannya, supaya tidak lagi berurusan dengan hukum.
"Tentu harapan kita ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena yang namanya pencurian itu tidak dibenarkan," ungkap Jatmiko saat diwawancarai Kompas.com, Kamis malam.
Dirut PTPN V kaget pada berita yang beredar
Namun, Jatmiko mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar terkait penangkapan pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut.
Menurutnya pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
"Jujur saya sendiri sangat kaget dengan informasi yang beredar di media. Karena, sepemahaman saya, kami tidak melakukan kegiatan seperti itu. Artinya, kami dalam masalah hukum tetap melihat sisi kemanusiaannya juga. Tapi kan diberita yang beredar seolah-olah kami tidak punya rasa kemanusiaan. Makanya saya datang langsung mengecek seperti apa yang sebenarnya," ungkap Jatmiko.
Tapi bagaimana pun kasus tersebut sudah terjadi. Dia berharap ke depan tidak ada lagi aksi pencurian tandan buah sawit di PTPN V.
Ditawari bekerja di PTPN V
Jatmiko bahkan menawarkan pekerjaan buruh harian di perusahaan kepada RMS maupun suaminya.
"Nanti akan kami cek barangkali memang ada ruang buat Ibu dan suami bekerja harian di tempat kita," kata Jatmiko.
Sebagaimana diketahui, RMS tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Ibu tiga anak ini beraksi bersama tiga orang temannya.
Namun, dua orang temannya berhasil melarikan diri.