News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri di Kamar Saat Istri Memasak di Dapur, Terungkap Karena Korban Tak Tahan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengungkapan kasus rudapaksa oleh ayah tiri di Kediri

Di antaranya, pelaku melakukannya saat istrinya masak di dapur.

Perbuatan itu telah berulangkali dilakukan tersangka sehingga korban menjadi trauma.

"Korban merasa tertekan dan akhirnya mengadukan kasusnya kepada ibunya," jelasnya.

Perbuatan terakhir dilakukan pelaku terhadap anak tirinya, 4 Juni 2020 siang di kamar korban.

Saat beraksi, ibu korban sedang berada di dapur untuk memasak.

Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam sehingga korban takut menceritakan kejadian yang dialami.

"Tersangka kami jerat Undang-Undang No 35/2014 pasal 81 ayat 1 dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara motivasi dari perbuatan tersangka untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Tersangka bersama korban dan ibunya selama ini tinggal dalam satu rumah.

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa seperangkat baju dan pakaian dalam yang dipakai korban saat kejadian persetubuhan pada 4 Juni 2020.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kota Kediri tega menyetubuhi anak tirinya sejak kelas 6 SD sampai putrinya masuk SMP.

Kasus itu terungkap setelah korban kabur dari rumahnya dan menceritakan kejadian yang selama ini dilakukan ayah tirinya pada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta didampingi Kasubag Humas AKP Kamsudi, menjelaskan tersangka telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota.

Tersangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini