"Tersangka melakukan aksinya saat istrinya tidak ada di rumah atau pada malam hari saat istrinya istirahat," ungkap AKP Gusti Ananta saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/6/2020).
Perbuatan persetubuhan bapak dengan anak tirinya itu telah berlangsung lama dan terjadi berulang kali.
Kondisi itu telah membuat kondisi psikis korban yang masih anak-anak tertekan.
Perbuatan terakhir pelaku dilakukan di rumahnya pada 4 Juni 2020 sekitar jam 14.00 WIB.
Saat itu korban tidur di kamarnya didatangi pelaku dan disetubuhi secara paksa.
Saat kejadian istrinya sedang memasak di dapur.
Perbuatan itu telah dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD hingga korban sekarang duduk di bangku SMP.
"Pelaku sendiri sampai tidak ingat berapa kali telah menyetubuhi anaknya.
Setiap kali ada kesempatan, pelaku melakukan persetubuhan dengan anak tirinya," jelas AKP Gusti Ananta.
Kasus ini terungkap setelah korban yang mengalami depresi akibat menjadi sasaran persetubuhan dengan ayah tirinya kabur dari rumahnya.
"Korban ini tertekan dan depresi," ungkapnya.
Saat kabur dari rumah, akhirnya korban mengakui kepada saudaranya alasan kabur dari rumah karena menjadi sasaran perbuatan persetubuhan ayah tirinya.
"Korban cerita kalau sudah digituin berulangkali oleh bapaknya," tambahnya.
Petugas akan mendatangkan psikiater untuk memberikan pendampingan karena korban mengalami trauma psikis.