"Alat bukti visum sudah kita ajukan," tambahnya.
Korban tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena diancam oleh ayah tirinya.
Ironisnya, meski telah berlangsung lama, persetubuhan ayah dengan anak tirinya belum pernah dipergoki keluarganya.
"Kami masih akan dalami mengapa kasus persetubuhan yang telah berlangsung lama tidak ada yang tahu," paparnya.
Korban merupakan anak kedua, setelah ibunya MW (36) cerai dengan suaminya terdahulu kemudian menikah dengan tersangka.
Ibu korban berkenalan dengan tersangka sewaktu bekerja di Kalimantan.
Kasus serupa terjadi di Palembang
Seorang gadis 14 tahun berinisial N tak menyangka, permintaan tolong agar diantar pulang oleh dua pria membuat bernasib tragis.
Lantaran, dua pria tersebut menyetubuhinya dengan cara kasar. Mulut N dibekap dan diseret, lalu kedua pria tersebut melampiaskan hasratnya.
N pun tak berdaya melawan dua pria itu. Bahkan, setelah korban diperlakukan tak pantas, dia disuruh pulang sendiri dari rumah pelaku.
Peristiwa tragis menimpa N terjadi pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah kejadian memilukan itu, N menceritakan kepada orang tuanya.
Akibat kekerasan yang ditimpa N, Selasa (16/6/2020), Y yang juga paman korban warga Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang melaporkan ke Polrestabes Palembang.
Y datang untuk melaporkan kasus persetubuhan yang dialami keponakannya itu.
Ia menceritakan kronologi kejadiannya. Saat itu, N ingin pulang ke rumahnya sehabis dari rumah temannya.
"Korban becerita kepada kami kalau dia bertemu dengan teman prianya yang baru dikenalnya tiga yaitu A.
Kemudian korban minta diantar pulang ke rumahnya," ujarnya.
Namun bukannya diantar pulang korban malah diajak pelaku ke rumahnya di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.
"Di sana pelaku bersama temannya R melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban dan setelah korban pulang korban kemudian bercerita kepada orang tuanya dan keluarga lainnya,"
"Sehingga kami sepakat melaporkan kedua pelaku," katanya.
Sementara itu, korban N mengaku kenal pelaku dari temannya dan baru tiga hari.
"Saya baru mengenal pelaku tiga hari, dari teman saya. Karena saya dan bertemu dengan pelaku kemudian saya meminta dia mengantarkan saya pulang," katanya.
Tapi bukan diantar pulang pelaku, malah mengajak korban ke TKP.
"Di sana saya ditarik dan diseret oleh mereka serta mulut saya di tutup," ungkapnya.
Di ruang tamu, N dicabuli kedua pelaku.
"Setelah mereka puas saya disuruh pulang," tegasnya.
Setelah sampai di rumah, N bercerita kepada keluarga dan orangtuanya.
"Saya langsung cerita kepada orang tua saya dan bibi sehingga sepakat untuk melaporkan kedua pelaku," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana perlindungan terhadap anak.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.(Didik Mashudi/Surya/Tribun Sumsel)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ayah Tiri di Kediri Kebacut, Bocah Sejak SD-SMP Dipaksa Layani Hubungan Badan, Ibu Memasak di Dapur