Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," aku Yusron.
Dari penyelidikan kepolisian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter.
Dalam chatting antara tersangka dengan korban terjadi kesepakatan.
Mereka bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa salah satu universitas di Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.
Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya (digituin) saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cek-cok mulut.
Korban ditusuk menggunakan pisau lipat sebanyak emoat kali dan mengenai leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya dengan kompor portable.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim, Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra, mengatakan tersangka sempat membakar korban.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban."