Sebagai keluarga mereka tidak terima dengan apa yang dialami almarhum IF dan RA. Apalagi semasa hidup keduanya dinilai sebagai anak yang bijak.
"Luar biasa bijaknya cucu kami, sayang pun dia sama kami. Dihukum mati saja (pelakunya)," kata dia.
Semua Gara-gara Es Krim
IF (10) dan RA (5) bocah kakak beradik di Medan, Sumatera Utara, diduga tewas dibunuh ayah tirinya.
Bocah yang tinggal Jalan Brigjend Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun tersebut ditemukan tewas dengan sejumlah luka di parit gedung Sekolah Global Prima, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Minggu (21/6/2020) pagi.
Keduanya diduga tewas ditangan pelaku bernama Rahmadsyah akibat dianiaya.
Muhammad Arif (32), ayah kandung seorang korban yakni IF, mengaku berang saat mendengar kabar nahas yang menimpa anaknya.
Arif mengatakan dirinya merupakan suami pertama dari ibu korban.
Setelah keduanya lama berpisah, ibu korban memang diketahui menikah lagi dan memiliki anak kedua.
Hingga akhirnya menikah dengan ayah tiri yang jadi pelaku kasus dugaan pembunuhan ini.
"Sangat kesal, penasaran, pengin saja lihat wajah pelakunya kayak mana. Biar cepat ditangkap. Kenapa bisa setega itu, gara-gara dua es krim saja," ucapnya.
Arif menuturkan awalnya tahu kondisi yang dialami anaknya dari mantan istrinya.
Dia tak menyangka anaknya jadi korban keganasan ayah tiri.
Dia pun mengaku tak mengenal pelaku yang saat ini dikabarkan menjadi ayah tiri korban.
Baca: 2 Bocah Ditemukan Tewas Dalam Parit di Medan, Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Dua Bocah Diduga Dibunuh Ayah Tiri, Keluarga: Dihukum Mati Saja Pelakunya