TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR - MR, seorang pengantin pria di Lombok, sudah bersiap mengucapkan ijab kabul di depan penghulu bersama calon istrinya, S.
Namun, saat hendak mengucap ijab kabul, tiba-tiba datang seorang ibu yang masuk ke musala tempat pernikahan.
Ibu itu marah-marah dan meminta pernikahan tak dilanjutkan.
Ibu berinisial S, itu adalah warga Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur.
Peristiwa itu terekam kamera dan kemudian videonya viral.
Video berdurasi empat menit itu tersebar di media sosial Facebook dan Instagram.
Dalam video itu terlihat pasangan pengantin, MR dan S, duduk berdampingan di hadapan penghulu.
Baca: Seorang Pria di Karimun Pukuli Calon Istri Hingga Giginya Copot, Pernikahan Pun Batal
Mereka terlihat mengenakan pakaian pernikahan yang serasi, didominasi putih.
Tapi, raut tegang terlihat jelas di wajah para pengantin.
Saat pernikahan hendak dimulai, seorang ibu mengenakan jilbab biru masuk ke musala tempat ijab kabul dilaksanakan.
Ibu itu terlihat berlari dari pintu depan.
Ia berhenti didepan penghulu dan berteriak.
"Stop, Bapak," kata ibu itu sambil menunjuk kedua pengantin dan penghulu.
Beberapa warga yang menghadiri pernikahan langsung berdiri dan menghentikan aksi ibu tersebut.
Seorang ibu mengenakan baju merah muda tampak menarik ibu yang baru datang itu dan membawanya keluar.
Tapi, ibu yang mengenakan jilbab biru itu kembali masuk ke dalam musala.
Keributan tak terelakkan.
Pernikahan terpaksa tertunda.
Kepala Desa Sugian Lalu Mustiadi membenarkan kejadian itu terjadi di wilayahnya.
Ibu yang mengenakan jilbab biru itu, kata dia, merupakan orangtua dari pengantin perempuan.
"Iya sempat ngamuk-ngamuk si ibunya kemarin," kata Mustiadi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
Baca: Kata Liza Natalia Rencana Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar Belum Dibahas Keluarga Besar
Alasan mengamuk Mustiadi menjelaskan, ibu tersebut mengamuk karena tak mengetahui secara pasti jadwal pernikahan anak perempuannya.
Menurutnya, kedua orangtua pengantin perempuan telah lama bercerai.
Selama ini, pengantin berinisial S itu tinggal bersama ayahnya.
Saat pernikahan berlangsung, pihak keluarga hanya memberi tahu tanggal pernikahan kepada ibu tersebut.
Salah satu keluarga yang merupakan perangkat rukun tetangga (RT) setempat, tak memberi tahu jam penyelenggaraan pernikahan.
"Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima," kata Mustiadi.
Mustiadi menyebut, perangkat RT tersebut tak memberi tahu ibu tersebut karena masih ada perwakilan keluarga dekat lain yang datang saat pernikahan.
Pihak keluarga juga ingin mengurangi potensi kerumunan dalam acara pernikahan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Meski gagal menikah di musala, pasangan pengantin itu melakukan pernikahan di rumah mempelai laki-laki.
Mereka dinikahkan wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Seorang Ibu Mengamuk di Depan Penghulu Ingin Batalkan Pernikahan Anaknya" (Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)