TRIBUNNEWS.COM, BITUNG -- Warga Kota Bitung, Sulawesi Utara gempar dengan kelakuan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan (inses).
Seorang pria, TP (26) melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ibu kandungnya sendiri, RT (51).
Peristiwa ini dilaporkan oleh adik perempuan TP, atau anak kandung dari RT.
Ibu dan anak kandung yang tengah berhubungan badan diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Perbuatan yang tak selayaknya dilakukan antara anak dan ibu ini terbongkar, Minggu (19/7/2020) malam.
Hubungan layaknya suami istri itu diduga sudah dilakukan beberapa kali.
Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa penyidik.
Baca: Detik-detik Penggerebekan Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim, Polisi: Kamu Juga Tak Berpikir
Di antaranya anak perempuan ibu tersebut.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban, dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Hanya saja, anak perempuan itu tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.
"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," tutur Elia.
Kompol Elia, menjelaskan hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," terangnya.
Baca: Ibu Berhubungan Badan dengan Anak Kandung, Alasannya Mabuk, Adik Sudah Saksikan 3 Kali
Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," jelas kapolsek.
Meski ibu dan anaknya itu sudah diamankan, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.
Peristiwa ini, kemudian gempar di akun Youtube Tim Tarsius Polres Bitung.
Dalam video yang berdurasi 5 menit 8 detik, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Bripka Angky Koagouw masuk kedalam rumah lalu menginterogasi terduga pelaku pria TP dan perempuan RT.
Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari warga setempat.
Sang anak TP memakai kaos warna merah muda celana jins pendek dan sang ibu RT menggunakan kaos warna biru celana kain panjang warna hitam.
Dusir Dari Kampung
Selasa (21/7/020) masalah dugaan perbuatan asusila yang dilakukan anak dan ibu kandung, dibahas dalam tatap muka Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis SH dengan tokoh masyarakat, tokoh Agama Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung, di kantor lurah setempat.
"Dalam pertemuan itu kami meminta bantuan atau saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Kapolsek.
Sekertaris Kecamatan Maesa Felix Hengkeng memberikan saran, agar kedua pelaku dugaan perzinahan tersebut harus di pisahkan dari tempat tinggal agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.
Lalu muncul saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang menyatakan perlu di adakan pendekatan kepada pelaku dan di berikan pembinaan mental serta di berikan bimbingan Rohani.
Ada pula yang menyampaikan kedua pelaku perzinahan harus di keluarkan dari Kelurahan Bitung Barat Dua mengingat dan menjaga keamanan kedua pelaku perzinahan.
"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus di pisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," ujar Kapolsek.
Hadir dalam tatap muka tersebut Camat Maesa Herni M Posumah SIP, Lurah Bitung Barat Dua Ferdi Janis, Seketaris Kelurahan Bitung Barat Dua Viktor Kantohe. S.Sos, Babinsa Kelurahan Bitung Barat Dua Pelda Edyzon Kasenda, Tokoh Agama Kelurahan Bitung Barat Dua ibu Meske Moniaga, Tokoh Masyarakat Kelurahan Bitung Barat Dua ibu Mince Pinori, RT 02 Lingkungan 02 Kelurahan Bitung Barat Dua ibu Aneke Tamara dan kakak dari pelaku perempuan Toce Kansil.
Lama Berpisah dan Tak Tamat SD
Perbuatan dugaan asusila yang terjadi pada bulan Juli 2020, sempat heboh di tengah warga sekitar dan masuk dalam channel Youtube Tim Tarsius Polres Bitung hingga ramai di berbagai postingan media sosial (medsos) Facebook, Instagram dan pesan berantai WA.
Latar belakang TP sudah lama tdak tinggal bersama ibu kandungnya, ia juga tidak lulus sekolah dasar.
Tribunmanado.co.id, mendapat kesempatan dan waktu dari Polsek Maesa untuk mewawancarai TP di sela-sela menjalani pemeriksaan di ruang Kapolsek dan penyidik Polsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Kakak begitu dia dipanggil saat di rumah, TP merupakan anak sulung dari tiga bersaudara pernah mengadu nasib bekerja di negeri Jiran Malaysia selama hampir 10 tahun.
"Sehari dapat penghasilan kerja di bengkel 30 ringgit dan sebelum 500 sampai 600 ringgit," kata TP saat diwawancarai Tribunmanado.co.id.
Sejak usia 6 tahun pria yang masih melajang ini sudah tidak tinggal dengan ibu dan adik-adiknya di rumah.
Di usia itu dibawa oleh sang Oma ke Toraja, lalu sekolah sampai kelas 6 SD namun tidak tamat.
Ketika berusia 15 tahun, barulah dia pergi bekerja di Malaysia dibawa oleh seseorang keluarganya.
DI negeri jiran, lelaki ini pertama kali bekerja sebagai penyuplai sayur ke toko-toko, lalu berganti-ganti pekerjaan hingga terakhir bekerja di bengkel mobil.
Tahun 2018 meninggalkan negeri Jiran.
Pergi ke Kalimantan bekerja di kelapa sawit disana lalu pindah ke tempat saudara di Toraja hingga kembali pulang ke Bitung.
"Pulang ke Bitung di tahun 2018, karena ada adik perempuan meninggal," ujarnya.
Selama tinggal di Bitung, pelaku bekerja sebagai ABK KM Nusantara 8 namun sudah beberapa bulan tidak melaut.
Upah yang didapat tergantung ikan yang didapat, kalau banyak ikan bisa sampai Rp 2,5 juta setiap kali melaut. (Christian Wayongkere/Tribun Manado/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Anak dan Ibu Kandung Lakukan Hubungan, Warga Sekitar Resah