Disebutkan Faida tidak pernah menghadiri panggilan tersebut meski telah dipanggil tiga kali.
Dari hasil penyelidikan ditemukan ada dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan barang dan jasa hingga birokrasi yang berantakan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Mendagri telah berusaha untuk mendamaikan keduanya.
Hingga pada akhirnya pada Rabu (22/7/2020) kemarin DPRD Jember memutuskan untuk memakzulkan Faida.
Baca: Fakta-fakta Pemakzulan Bupati Jember Faida, DPRD Kecewa soal Kinerja dan Tak Hadiri Sidang Paripurna
Keputusan pemakzulan Faida yang dilakukan oleh DPRD melibatkan sejumlah partai pengusung.
Dikutip dari Kompas.com, saat mencalonkan diri sebagai bupati, Faida diusung oleh tiga partai politik.
Yakni PDI Perjuangan, NasDem, serta PAN.
Ketiga partai tersebut juga ikut memakzulkan Faida dan minta Mendagri memberhentikan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Jember, Bagus Supriadi)