News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fetish Kain Jarik

Gilang 'Bungkus' Ngaku Mengidap Kelainan Sejak Kecil, Tertarik dengan Orang Berselimut Kain

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan.

Gilang ditangkap polisi karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.

Setelah dibawa polisi, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test virus Corona (Covid-19) dan hasilnya nonreaktif.

Kini, Gilang dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.

Kabar penangkapan Gilang dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

“Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata dia.

Nantinya, kasus mantan mahasiswa Unair tersebut akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku fetish kain jarik.

Selain itu, Trunoyudo menambahkan pihaknya tidak menutup laporan bagi korban fetish kain jarik lainnya.

"Dengan adanya laporan awal ini sudah cukup melakukan langkah proses penyidikan dengan alat bukti dalam upaya penangkapan sampai dengan proses. Tentu akan bertambah," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus Gilang fetish kain jarik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini