Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Cerita mantan narapida teroris asal Sragen yang kini sudah tobat.
Dulu jadi pimpinan kelompok yang berencana meracuni polisi.
Mantan teroris tersebut kini memilih untuk beternak lele.
Eks narapidana teroris (napiter) bernama Paimin (39) Warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sambung Macan, Kecamatan Sragen memiliki kisah masa lalu kelam bersama kelompok teroris.
Paimin yang saat ini mengaku telah 'bertaubat' dari dunia terorisme.
Dia terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam.
Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014.
"Saya saat tertangkap merenungi jalan saya salah," katanya saat mengikuti upacara 17 Agustus di Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020).
"Saat itu saya meninggalkan dua anak," jelasnya mengawali cerita.
Baca: Seorang Napi Teroris Kelompok JAD Cirebon Bebas di Hari Kemerdekaan RI: Saya Sudah Berikrar Setia
Baca: 119.175 Napi dapat Remisi HUT RI, Yasonna: Negara Hormati Hak yang Diamanatkan UU
Baca: 173 Napi di Bulukumba Diusulkan Dapat Remisi HUT RI
Paimin memaparkan, dirinya dulu mengikuti sebuah kelompok bernama Santanam.
Kelompok ini saat itu berusaha menyebarkan teror dengan wacana meracuni Polda Metro dan Polsek di lingkungannya.
"Saya terjerat kasus racun Kemayoran," akunya.
"Dulu kelompok saya merencanakan itu, tapi belum terlaksana kami ketahuan dan tertangkap," kata Paimin.