Setelah dipastikan Hadi yang mengangkat telepon seluler, terdakwa langsung menghampiri dan menanyakan hubungan apa dengan saksi Rini.
Korban Hadi menjawab tidak ada hubungan apa-apa.
Tapi, terdakwa langsung memukul Hadi menggunakan tangan.
Setelah itu, menarik kaus Hadi sampai terjatuh.
Setelah terdakwa lengah, Hadi langsung melarikan diri ke atas jembatan layang Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas yang hanya berjarak puluhan meter.
Kemudian, terdakwa mengejar menggunakan motor sampai di atas jembatan layang.
Selanjutnya, korban langsung ditendang berkali-kali hingga tersungkur.
Kemudian, Hadi masih berusaha meminta ampunan, tapi terdakwa malah menendang di dada korban, sampai akhirnya terjatuh dan kepala terbentur ke jalan beraspal.
"Setelah korban diketahui pingsan, terdakwa mengambil ponsel korban sebagai barang bukti perselingkuhan."
"Ternyata, setelah dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia," kata Siluh saat membaca berkas dakwaan.
Dari berkas dakwaan yang dibacakan jaksa, terdakwa Hendi mengatakan benar.
"Benar semuanya," kata terdakwa Hendi, melalui sidang virtual.
Majelis hakim, Putu Gde Hariadi menunda persidangan sampai pekan depan dengan agenda keterangan saksi.
"Sidang ditunda pekan depan, dengan agenda keterangan saksi," kata Hariadi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cemburu Eks Istri di Pelukan Pria Lain, Hendi Asal Medan Mirip Kesetanan Gebuki Korban hingga Tewas