TRIBUNNEWS.COM - Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (4/9/2020).
Berikut fakta-fakta terkait pendaftaran Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa, ke KPU Solo, sebagaimana dihimpun dari TribunSolo.com:
1. Start dari Kantor DPC PDIP Solo
Pasangan Gibran-Teguh memulai rangkaian pendaftaran dari Kantor DPC PDIP Solo.
Gibran datang bersama istrinya, Selvi Ananda pukul 12.50 WIB.
Sementara Teguh dan istrinya, Serlly Yusnita pukul 12.40 WIB.
Baca: KPU Tegaskan Bakal Calon Wali Kota Solo akan Diperlakukan Sama, Termasuk Gibran
Mereka datang dari kediaman masing-masing untuk berangkat mendaftar dari kantor DPC PDI Solo.
Mereka berangkat dari kantor DPC PDIP Solo ke kantor KPU Solo sekira pukul 14.00 WIB.
2. Kenakan Busana Lurik Jawa
Gibran memilih kemeja lurik Jawa sebagai kostum yang ia kenakan untuk mendaftar Pilkada 2020.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terlihat mengenakan busana lurik dengan motif hitam putih dipadu dengan celana panjang dan kain jarik.
Ia juga mengenakan ikat kepala berwarna cokelat.
Kostum yang sama juga dikenakan oleh Teguh Prakosa.
Sementara, istri Gibran dan Teguh mengenakan kebaya putih dipadu dengan kain jarik cokelat.