News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Rumah 'Disegel' Kerangka Besi, Satu Keluarga Terkurung 7 Jam hingga Mengalami Trauma

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar tidak bisa ke luar dari rumah selama tujuh jam, Jumat (2/10/2020).

TRIBUNNEWS.COMĀ - Satu keluarga di Denpasar, Bali, mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan.

Rumah satu keluarga tersebut sempat 'disegel' hingga membuat tiga penghuni rumah terkurung selama tujuh jam.

Pintu keluar satu-satunya di rumah mereka ditutupi seng serta dengan kerangka besi serta digembok.

Akibat kejadian ini, penghuni rumah mengalami trauma psikis.

"Ya saya terima kasih sama Pak Polisi, akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Baca: 2 Remaja di Bengkallis Sekap Ibu-ibu di Kontrakan Kosong Lalu Gasak Sepeda Motor dan 5 Cincin Emas

Baca: Orangtua Sekap Anak Kandung di Kandang Kambing, Bocah Berkebutuhan Khusus dan Kerap Disiksa

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.00 WITA.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.

Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

Baca: Ngaku Kerasukan, Pria di Tasikmalaya Sekap Ortu & Tusuk Tetangga hingga Tewas, Ini Kata Saksi Mata

Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini