"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik Pak M, kontrak saya masih berlaku," demikian Hendra.
Adukan ke Polda Bali
Keluarga korban di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Hendra, kembali mendatangi Polda Bali, Sabtu (3/10/2020) pukul 18.00 WITA.
Ditemani kuasa hukumnya, Hendra menuju ruangan pengaduan masyarakat Ditreskrimum Polda Bali untuk melaporkan kasus penyekapan yang menimpa keluarganya.
Pihak yang ia laporkan yakni Biro Hukum Togar Situmorang beserta istri dan kawan-kawan Togar
"Kami mengadukan biro hukum Togar Situmorang beserta kawan-kawan. Yang diadukan masalah penyekapan," kata Hendra di Polda Bali.
Hendra menceritakan, sekira pukul 15.00 WITA, Jumat (2/10/2020), rumahnya didatangi oleh 10 orang.
Baca: Remaja 17 Tahun Disekap di Apartemen, Pelaku Berusaha Memancing Teman Korban yang jadi Sasaran
Mereka menutup pintu masuk rumahnya menggunakan papan pengumuman yang terbuat dari besi.
Meskipun masih ada orang di dalam rumah, namun sejumlah orang tersebut tetap menutup pintu rumah.
Tiga orang yang ada di dalam rumah yakni kedua orang tua Hendra dan anak laki-lakinya tidak bisa keluar.
Jumat (2/10) sore, Hendra sempat melapor ke Polda Bali, namun dia diminta melapor ke Polsek Denpasar Selatan (Densel).
"Kemarin alasan Polda karena tidak ada buser, jadi kami diminta ke Polsek, akhirnya kami ke Polsek," kata Hendra.
Hingga pukul 20.00 Wita, belum ada polisi yang datang ke lokasi. Tiga orang yang ada di dalam rumah tersebut pun mulai panik.
Hingga pukul 21.00 Wita, polisi merapat ke TKP dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Atas dasar kemanusiaan, kami buka papan yang menghalangi rumah itu," demikian Dodi. (win)
(Tribun-bali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Satu Keluarga di Denpasar Rumahnya Disegel Kerangka Besi, Keluarga Hendra Trauma