TRIBUNNEWS.COM - Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang menggegerkan masyarakat Dukuh Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (4/10/2020).
Menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, penyerangan terjadi karena masalah pribadi dari perseorangan.
Kapolres pun membantah isu yang menyebut penyerangan terjadi lantaran masalah politik.
"Ini murni kasus pribadi," kata Kapolres, Minggu (4/10/2020).
"Tak ada unsur politik disini." katanya lagi.
Baca: Penyerangan di Pedan Klaten, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, 74 Orang Diamankan
Untuk mengetahui soal kasus penyerangan yang terjadi di Pasar Pedan, Klaten, berikut rangkuman 5 faktanya.
1. Kronologi Penyerangan di Pedan Klaten
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com kejadian berawal pukul 18.30 WIB.
Kejadian bermula saat empat orang yang mendatangi rumah salah satu warga setempat bernama Ucup.
Kedatangan empat orang itu untuk menangih hutang Rp 100 ribu.
Saat didatangi, Ucup meminta agar mereka datang pukul 20.00 WIB.
Baca: Insiden Penyerangan di Pedan Klaten, Polisi Sita Barang Bukti Senjata Tajam Hingga Pecahan Batu
Namun, keempat orang tersebut tak terima dan menghajar warga tersebut dengan sebatang besi.
Setelah menghajar Ucup, keempat orang itu pergi meninggalkan rumah Ucup.
Sebelum meninggalkan TKP, keempat orang tersebut sempat merusak salah satu gerobak milik warga setempat.