Tersangka miliki senjata api buatan Rusia
Martuani Sormin menyebutkan bahwa senjata yang digunakan pelaku Masiwan adalah senjata pabrikan buatan Rusia.
"Pelaku menggunakan satu buah jenis pistol ini dengan peluru tajam. Kita duga ini buatan Rusia, pabrikan ini, bukan senjata rakitan," jelasnya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Ia menyebutkan bahwa senjata tersebut digunakan pelaku untuk melawan petugas.
"Digunakan untuk melakukan perlawan terhadap petugas yang melakukan pengejaran," cetus Sormin.
Sormin menyebutkan bahwa apabila terdapat tindakan yang mengancam petugas maka dapat dilakukan tindakan tegas.
"Apabila ada tindakan yang mengancam keselamatan petugas maka diberikan tindakan tegas dan terukur dan tersangka MN dapat dilumpuhkan, dari tangan tersangka kita melakukan penyitaan sebanyak 7 kilogram sabu," beber Sormin.
(victory arrival hutauruk/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Beberkan Kronologi Penangkapan Bandar Sabu di Medan, Satu Orang Ditembak Mati