Empat oknum Satpol PP Kota Batam itu sudah diringkus anggota Polda Kepri, Senin (19/10) malam.
Itu setelah video curhatannya dalam kanal Youtuber asal Batam viral di media sosial.
Baca juga: Diduga Oknum Satpol PP Kota Batam Tidak Hanya Sekali Memeras Pengemis
Baca juga: 4 Satpol PP Nekat Rampas Uang Pengemis di Jalanan hingga Videonya Viral, Dikoordinir Seorang ASN
Kepada polisi, ulah oknum penegak Perda ini bukan yang pertama ia alami.
Dalam konferensi pers di Polda Kepri, ia kerap dimintai uang mulai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Kejadian terakhir, uang milik korban (Selamat) sebesar Rp 50 ribu juga diambil oleh oknum berinisial S," ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers pengungkapan kasus digelar, Selasa (20/10/2020).
Modus para oknum ini dengan melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di sekitar simpang lampu merah Komplek Taman Kota Mas Batam.
Arie mengatakan, para pelaku berpura-pura menangkap para pengemis dan menakutinya untuk dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Batam.
Jika tak ingin diproses lebih lanjut, kata dia, para pengemis pun diminta untuk memberikan uang hasil jerih payahnya.
Keempat oknum Satpol PP Kota Batam ini, lanjut Arie, masih terus diperiksa.
Tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada oknum lainnya.
"Dalam hal ini yang keterlibatannya lebih dominan," tambah dia lagi..
(tribunbatam.id/Alamudin/Ichwan Nur Fadillah)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Polisi Tetapkan Tiga Oknum Satpol PP Batam Jadi Tersangka, Peras Penyandang Disabilitas