Selain itu, ia menyampaikan bekas selotip yang diduga untuk mengikat tangannya masih ditemukan di lokasi kejadian.
"Bekas selotip yang terbakar masih ada," aku dia.
AKP Muhammad Alfan mengatakan pihak keluarga menjadi satu saksi yang turut diperiksa.
"Saat ini kami masih memeriksa 3 orang saksi," kata Alfan, Rabu (21/10/2020).
"Pihak keluarga juga kita mintai keterangan," tambahnya.
Meski telah memeriksa tiga saksi, Polres Sukoharjo belum bisa memastikan penyebab meninggalnya korban.
"Sebab pastinya kami masih menunggu dari autopsi,” ujar Alfan.
"Mohon doanya dalam waktu dekat kita informasikan," tegasnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan tim Labfor akan membantu dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Olah TKP nanti kita menunggu dari Polda Jateng," jelasnya, Rabu (21/10/2020).
Olah TKP ini dilakukan untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan polisi berkaitan pengumpulan data dan lain sebagainya.
Namun, Yugo belum bisa memastikan motif dalam kasus penemuan jasad terbakar tersebut.
Menurut dia, Polri dalam melangkah harus berhati-hati dan tidak gegabah menyimpulkan suatu peristiwa.
"Biarkan penyidik kami bekerja terlebih dahulu," papar Yugo, Rabu (21/01/2020).