Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Ali Munir membenarkan adanya pembubaran deklarasi KAMI Jambi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Jumat (30/10/2020) sore.
Ia menyampaikan yang melakukan pembubaran bukanlah pihak Kepolisian, melainkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
"Bukan dari polisi, tapi dari Gugus Tugas, memang dan gugus tugas gabungan, ada Polisi, TNI, Dinas Kesehatan dan tim lainnya," kata Ali, saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (30/10/2020) malam.
Dia juga menyampaikan, pembubaran tersebut hal biasa, dan tidak menjadi hal serius bagi KAMI Jambi.
"Bukan pembubaran, tepatnya penertipan, ya seperti biasa memeriksa protokol kesehatan," tambahnya.
Kata Ali, deklarasi KAMI tersebut awalnya merupakan acara internal mereka, yang diikuti oleh sejumlah petinggi KAMI.
Baca juga: Polisi Sebut Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan Satgas Covid-19
Deklarasi dilakukan melalui Zoom Metting dan berlangsung di Kantor Sekretariat KAMI Jambi, yang berada di Kawasan Simpang Pulai, Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi.
Deklarasi tersebut, diikuti sekira kurang lebih 40 anggota KAMI Jambi.
Saat itu, dirinya bersama anggota lainnya sedang melaksanakan Zoom Meting, pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Aksi Pria Acungkan Airsoft Gun Buat Geger Warga di Kelapa Dua Tangerang
Namun, tepat pada pukul 15.00 WIB, Tim Gugus Tugas Covid-19 datang, dan memepertanyakan Izin keramaian yang mereka laksanakan.
"Mereka bertanya terkait izin, dan protokol kesehatan lainnya, kita juga bingung, selama ini ada ribuan orang aksi demo, mereka tidak bubarkan, kenapa kita yang hanya 40 orang dibubarkan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Heboh Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan, Ini Kata Presidium KAMI Jambi