Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku perampokan, di antaranya satu buah senjata pistol mainan warna hitam dan satu buah jaket warna hijau hitam dengan tulisan Gojek.
Kemudian satu buah helm warna hitam, satu buah celana panjang warna cokelat, satu pasang sepatu warna hitam.
Lalu satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu Nopol DK 2421 FBK, satu buah HP Redmi Note 8 Pro.
Baca juga: Fakta di Balik Aksi Viral Pria Berjaket Ojol Rampok SPBU di Bali, Pakai Senjata Mainan, Pengangguran
"Pelaku bukan driver ojek online, pelaku dapat jaket ini dari seorang temannya."
"Pelaku merupakan seorang teknisi sebuah perusahaan, sudah berkeluarga dan punya anak, diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi, pengakuannya baru kali ini melakukan kejahatan," ujarnya.
"Pelaku menggunakan jaket driver ojek online dan senjata pistol mainan untuk nelancarkan aksinya menakut-nakuti korban," imbuhnya.
Atas penangkapan ini, Polda Bali terus mengembangkan kasus perampokan di SPBU Benoa karena pelaku diduga merencanakan kejahatan lain.
"Dari tas pelaku juga diamankan alat-alat yang dicurigai untuk kejahatan, termasuk hasil penyelidikan ditemukan lagi satu pistol mainan lainnya, kami dalami yang terkait dengan pelaku," ujarnya.
Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pidana kurungan penjara di atas 5 tahun.
Pegawai SPBU Benoa Trauma
Peristiwa perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (11/11/2020) siang, tidak hanya menyebabkan kerugian material.
Tetapi menyisakan trauma pada pegawai SPBU Benoa yang saat itu sedang bertugas.
Indrayani, satu di antara tiga perempuan yang saat peristiwa perampokan terjadi, sedang berjaga di SPBU tersebut.
Ia mengisahkan bagaimana peristiwa penodongan dan perampokan itu terjadi.