News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Napi di Lumajang Kabur dari Penjara, Sebulan Lebih Lubangi Tembok, Tahanan Lain Tak Berani Lapor

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat napi kasus narkoba kabur setelah sebulan lebih melubangi tembok penjara Polres Lumajang. - Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat narapidana (napi) kasus narkoba nekat kabur dari penjara Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat napi tersebut sudah lama merencanakan aksinya.

Selain itu, diketahui, mereka juga sempat mengajak napi lain untuk ikut melarikan diri.

Namun para tahanan menolak ajakannya.

"Yang lainnya loh solid diajak gak mau. Berarti yang lain masih merasakan kebaikan kami melayani mereka dengan kondisi yang tertekan di ruang penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Jebol Tembok Rumah Warga yang Terhubung Penjara, 4 Napi Melarikan Diri dan Tinggalkan Surat

Baca juga: Empat Napi di Lumajang yang Kabur Ternyata Sempat Ajak Teman Lain Kabur

Lebih lanjut, Masykur menyebutkan, mereka sudah sebulan lebih melubangi tembok penjara dengan sebilah kayu.

Kendati demikian, para tahanan lain tidak berani melaporkan niat itu ke petugas.

"Jadi material tembok itu ada berceceran lantai. Kalau ada ember dibuang ke selokan yang langsung ke sungai."

"Tahanan lain tahu tapi gak ada yang berani melapor," ujarnya.

Baca juga: Napi 15 Tahun Tewas Gantung Diri, Ahli: Anak-anak yang Dikurung Punya Potensi Gangguan Jiwa

Sementara, menurut Masykur, aksi itu luput dari pengawasan petugas sebab ruangan penjara gelap.

"Tidak ada lampu, tidak ada listrik karena itu SOP."

"Sebab kalau ada setrum dikhawatirkan tahanan bisa bunuh diri," terangnya.

Untuk diketahui, empat orang tersebut berstatus tahanan penyidik.

Baca juga: Napi Anak Berusia 15 Tahun Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas, Ini Kata Ahli Psikologi Forensik

Baca juga: Mengaku Perwira Polisi, Mantan Napi Nekat Bawa Kabur Motor Sekuriti Hotel, Padahal Belum Lama Bebas

Setidaknya, sudah 60 hari lebih mereka menghuni penjara Polres Lumajang karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat tahanan itu lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk menjebol tembok penjara dan dinding rumah warga.

Tembok penjara yang berdempetan dengan dinding rumah warga dijebol untuk memperlancar aksi pelarian mereka.

Baca juga: Kabur dari Lapas, Napi Cai Changpan Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Terungkap Penyebab Kematian

Tak berselang lama, pada Jumat (20/11/2020), polisi berhasil mengamankan Ahmad Afandi, salah satu tahanan yang kabur dari penjara Polres Lumajang.

Ahmad Afandi berhasil diamankan di wilayah kawasan Jatiroto saat hendak menuju ke Jember.

Sementara itu, tiga orang lainnya masih buron.

(Surya.co.id/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta-fakta yang Terkuak dibalik Kaburnya 4 Napi dari Penjara Polres Lumajang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini