Menurut Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry Purnomo pasangan suami istri tersebut masih belum dapat diperiksa.
“Sang suami menderita luka bakar hingga 80 persen, sementara sang istri 70 persen. Keduanya kini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Herry kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
“Tapi kronologi ini masih didalami. Karena keduanya masih masih dalam perawatan dan belum dapat diperiksa,” kata Herry.
Ia mengatakan keluarga dari pihak istri sudah membuat laporan ke polisi.
Namun polisi masih belum menentukan tersangka karena sedang melakukan pendalaman.
“Kepolisian masih belum menentukan tersangka karena baru menerima laporan dari pihak keluarga sang istri terkait peristiwa pembakaran diri tersebut,” ujar Herry.
“Masih kita lakukan pendalaman, jika SF membawa bensin ke rumah tersebut, berarti menandakan dia memiliki niat untuk melakukan tindakan itu," jelas Herry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakar Diri, Pria di Pontianak Peluk Sang Istri, Ini Kronologinya"