Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Reza Fahlevi Lubis menyebut, pembubaran pengajian UAS demi menghindari klaster baru Covid-19.
Pasalnya, acara dengan jemaah membeludak itu dinilai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kita hanya menjalankan aturan pemerintah untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk selalu jaga jarak, hindari tempat keramaian, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun," ungkap Reza.
Reza pun berpesan kepada para jemaah untuk menaati aturan yang ada demi memutus mata rantai Covid-19.
Setelah diberi imbauan, para jemaah akhirnya mematuhi prokol kesehatan.
Tak hanya polisi, panitia acara juga kewalahan mengimbau jemaah agar membubarkan diri dari kerumunan.
(Tribunnews.com)