Mereka masuk ke dalam warung agar tidak dirusak terus oleh pelaku.
“Dua orang korban terkena gir di bagian dada dan kaki, senjata tajam yang digunakan pelaku. Setelah korban menghindar, motor yang tertinggal dirusak oleh pelaku,” kata AKP Riko.
Baca juga: Pedagang Wanita Tewas Diduga Dihantam Tabung Gas, Pelakunya Ditangkap di Bondowoso Jatim
Motif Pelaku
Ditanya mengenai motif penganiayaan, AKP Riko mengungkap, pelaku ini mengira bahwa korban itu adalah anggota geng lain.
Sebab, pada Selasa, 5 Januari 2021, satu di antara anggota gengnya menerima pesan singkat dari seseorang yang tidak dikenal tapi mengaku dari geng lain yang dimaksud.
Dalam pesan tersebut, Geng tersebut mengajak tawuran di daerah perempatan Ring Road Wojo, Sewon, Bantul sampai dengan Ring Road UMY, jam 03.00 WIB, Rabu 6 Januari 2021.
Maka, sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan pelaku kumpul di Taman Makan Pahlawan (TMP) menuju ke area perempatan Wojo.
“Para pelaku mengira korban adalah yang menantang mereka,” ujar AKP Riko.
Selama penyidikan, 6 orang anak yang tergabung dalam geng pelaku berhasil diamankan polisi.
Mereka adalah EKJ (16) warga Kotagede, AY (15) dan YP (17) warga Umbulharjo, IF (16) warga Banguntapan, MSA (16) warga Sewon dan MZP (16) warga Kasihan.
Dikatakan AKP Riko, awalnya polisi menetapkan dua orang anak yang bakal berhadapan dengan hukum.
Namun kemudian, empat orang lain juga ikut menjadi tersangka karena keterlibatan menganiaya korban.
Sedangkan, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.
Baca juga: Penjelasan BPPTKG Yogyakarta terkait Munculnya Kubah Lava Baru di Tengah Kawah Gunung Merapi
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda BeAT tahun 2019 berwarna magenta.