Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.
Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.
Pada momen itu, muncul niat tersangka untuk memiliki mobil korban, dan niat membunuh korban.
Tersangka kemudian menuju ke dapur rumah korban dan mengambil pisau dapur.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wanita Pemijat di Mojokerto, Ini Sketsa Wajah dan Ciri-ciri Fisik Pelaku
Setelah itu kembali membangunkan korban.
Saat memanggil korban "Mas...mbak," belum ada yang merespon.
Kemudian, tersangka memanggil ulang korban dan ternyata istri korban Sri Handayani yang terbangun.
Saat Sri Handayani terbangun, tersangka menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk setoran.
Sewaktu Sri Handayani menghitung uang setoran, tiba- tiba korban menusukkan pisau dapur tepat di uluh hati.
Totalnya ada tiga tusukan yang diberikan pelaku.
"Ya Allah," teriak Sri Handayani yang tertusuk di bagian dada sambil memegangi lukanya.
Setelah itu Suranto terbangun mendengar teriakannya istrinya.
Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto shock dan berteriak "heeee...hee," seperti yang terlihat dalam adegan rekonstruksi.
Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.
Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.
Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.
Setelah itu, anak kedua korban DI (6) juga ikut terbangun dan sekalian dihabisi oleh korban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 51 adegan dalam rekonstruksi ulang yang tidak dilakukan di rumah korban.
"Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya," jelas dia.
Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Karena Serang Polisi Pakai Badik Saat Hendak Ditangkap
Kuasai Harta Korban
Hutang piutang membutakan mata HT (41) pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dia nekat membunuh satu keluarga dari rekan bisnisnya bernama Suranto yang baru diketahui warga pada Rabu (19/8/2020) malam.
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP bambang Yugo Pamungkas pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Pelaku yang juga merupakan warga Kecamatan Baki itu, ingin menguasai sebuah mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi AD-9125-XT.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki hutang," ucapnya.
"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," imbuhnya.
Yugo mengatakan, hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
Kasus pembunuhan ini sendiri baru diketahui pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga, yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 3 jam.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," tandasnya.
Ditangkap Cepat
Pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ditangkap, Sabtu (22/8/2020).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.
Namun polisi masih melakukan persiapan untuk menggelar jumpa pers pengungkapan kasus yang menggemparkan publik karena satu keluarga dihabisi di Polsek Baki pukul 12.00 WIB ini.
"Benar," ungkap salah satu sumber di Polsek Baki.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mata Keluarga Berkaca-kaca Dengar Hakim Vonis Pembunuh 4 Nyawa di Baki : Puas, Mati Dibayar Mati
(Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra)