News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral 176 Mobil Baru Dibeli Warga di Tuban, Dapat Miliaran Rupiah dari Hasil Penjualan Tanah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture video viral warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, beli mobil ramai-ramai.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, aksi warga Desa Sumugeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menjadi viral.

Pasalnya, mereka beramai-ramai membeli mobil baru dalam tenggang waktu yang tak lama.

Rupanya mereka baru saja mendapatkan miliaran rupiah dari hasil penjualan tanah.

Tak tanggung-tanggung, jumlah mobil yang dibeli oleh warga sudah mencapai ratusan unit.

Terbaru dari rekaman video pendek yang viral, belasan mobil datang secara bersamaan di desa tersebut.

Mobil yang diangkut menggunakan truk towing itu bahkan mendapat pengawalan dari kepolisian.

"Benar terkait warga ramai-ramai beli mobil baru, kabarnya kemarin datang lagi dari Gresik atau Surabaya," kata Kepala Desa (Kades) Sumurgeneng, Gihanto, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: 7 Fakta Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak, Ramai-ramai Borong Mobil Baru hingga Kekayaannya Miliaran

Baca juga: VIRAL 16 Tahun Terpisah, Gadis Ini Bisa Bertemu Kembali dengan Ayahnya Lewat TikTok, Ini Kisahnya

Dia menjelaskan, warga yang membeli mobil itu karena telah mendapat hasil penjualan tanah dari grass root refinery (GRR) kilang minyak yang melibatkan Pertamina-Rosneft perusahaan asal Rusia.

Nilai penjualan yang tidak sedikit diyakini membuat warga ingin membeli mobil, yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Hingga kini mulai sejak warga mendapat pencairan dari penjualan tanah, sudah ada ratusan warga yang membeli mobil.

Bahkan, satu orang ada yang memiliki 2-3 mobil baru.

"Sampai sekarang sudah ada sekitar 176 mobil baru yang datang, terakhir kemarin ada 17 mobil baru," bebernya.

Kades pun mengungkap pendapatan warga dari hasil penjualan tanah, yang jika dirata-ratakan mencapai Rp 8 miliar.

Bahkan, ada warga yang dengan kepemilikan lahan 4 hektar menerima Rp 26 miliar.
Ada juga warga Kota Surabaya yang memiliki lahan di sini mendapat Rp 38 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini